"Yaitu, Yahudi disebut pertama, Shinto, Zarasustrian, di situ disebut dibiarkan karena mereka (agama ini) dilindungi sama seperti perlindungan pasal 29 UUD, selama tidak melanggar ketertiban umum atau melanggar hukum," jelas Yaakov.
"Kita agama Yahudi diakui seperti agama-agama lain. Hanya beda, tidak dikasih hari libur dan intensif dari pemerintah," tambahnya.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Rabi Yaakov juga mengaku, selama ini tidak ada masalah di Sulut. Dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pihaknya sering kerja sama dengan lintas agama lain.
"Urusan-urusan acara keagamaan kami sering diundang dan dilibatkan, sama sekali tidak ada masalah soal itu. Kta tahu kan Sulut seperti apa barometer kerukunanya," tandas Yaakov.
Peresmian Museum Holocaust pada 27 Januari 2022.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Dalam peresmian itu hadir Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel, hadir juga Wakil Gubernur Sulut, Steaven Kandouw dan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.[jef]