SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara melakukan evaluasi terhadap pertanggungjawaban keuangan dana hibah untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Pertanggungjawaban keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan," kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, di Manado, Senin (28/4/2025).
Baca Juga:
Komisi II DPR Akan Panggil KPU dan Bawaslu, Rifqi: Skandal Jet Pribadi Harus Jadi Pelajaran Besar!
Karena itu menurut Kenly, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk menghasilkan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan.
Dia berharap setiap kabupaten/kota dapat menyiapkan dan melengkapi surat pertanggungjawaban badan adhoc dan juga laporan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan bersama pemangku kepentingan seperti media dan organisasi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
Melalui rakorev tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.
Rakorev dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Kenly Poluan, ketua dan sekretaris serta kasubbag keuangan, umum dan logistik dari enam KPU kabupaten/kota yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
Sementara narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan adalah Johnny Suak selaku Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut, Erwin Sumampouw dari Bawaslu Provinsi Sulut, dan Wakhid Fatwan dari KPPN Kota Kotamobagu.