Sinagoge ini sendiri sudah ada sejak 2004.
"Dan aman-aman aja dengan seluruh masyarakat, tidak ada gangguan, tidak ada masalah, hanya polemik belakangan saja yang menunjukkan seolah-olah ada masalah," kata Yaakov.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Lanjut dia, selama ini baik dengan pihak manapun tidak ada masalah.
"Kami juga mengundang pihak-pihak dari muslim untuk datang buka puasa di Sinagoge, tidak ada masalah. Teman-teman Kristen kalau mengundang untuk hadir, misalnya untuk hari raya di bulan Desember dekat Natal. Jadi dengan siapapun kami bergaul dengan baik, tidak ada masalah," ungkapnya.
Terkait enam agama yang diakui negara, Yaakov menegaskan, hal ini yang tidak dipahami oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Karena di dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 PNPS Tahun 1965, itu disebutkan di bagian penjelasan ada enam agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Jadi ada enam mayoritas agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu.
Tapi, selain enam agama itu ada beberapa agama juga berada di Nusantara yakni Indonesia. Mereka dibiarkan keberadaanya.