Bahkan pria tersebut juga menantang petugas serta melontarkan kata-kata tak senonoh.
Namun demikian, kasus itu tetap menuai reaksi dan kritik terhadap Korps Bhayangkara.
Baca Juga:
PLN Sukses Jaga Keandalan Listrik FIFA Matchday Indonesia vs Oman di SUGBK
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, meminta maaf atas terjadinya insiden pemukulan yang dilakukan oleh polisi dari Satlantas Polresta Deliserdang tersebut.
Kapolsek Tiduri Anak Tersangka
Baca Juga:
Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah Lindungi Pengrajin Tahu Tempe hingga Ibu Rumah Tangga
Kasus lainnya, anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengaku telah ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dengan iming-iming ayah akan dibebaskan.
Perempuan berinisial S yang berusia 20 tahun itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
"Dengan Mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).