Bahkan pria tersebut juga menantang petugas serta melontarkan kata-kata tak senonoh.
Namun demikian, kasus itu tetap menuai reaksi dan kritik terhadap Korps Bhayangkara.
Baca Juga:
Debut di CAEXPO–CABIS 2025, Kalsel Torehkan Kontrak Bisnis Raksasa dan Perluas Jaringan Global
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, meminta maaf atas terjadinya insiden pemukulan yang dilakukan oleh polisi dari Satlantas Polresta Deliserdang tersebut.
Kapolsek Tiduri Anak Tersangka
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Kasus lainnya, anak seorang tersangka di Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengaku telah ditiduri oleh Kapolsek Parigi, Iptu IDGN, dengan iming-iming ayah akan dibebaskan.
Perempuan berinisial S yang berusia 20 tahun itu mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi bisa dibebaskan.
"Dengan Mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan, Senin (18/10/2021).