Namun kini polisi mendalami rentang waktu antara 25 hingga 31 Oktober 2019.
Sebelumnya terdapat dua versi hasil visum berbeda yang dimiliki oleh kepolisian dan kemudian dibandingkan dengan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga.
Baca Juga:
Tinjau Optimalisasi Pengolahan Pakan Ternak, Bupati Taput Harapkan Hal Ini
Ramadhan menuturkan, hasil visum yang dua kali dilakukan polisi pada 9 dan 24 Oktober tidak ditemukan kelainan pada korban.
Namun, pihak keluarga melakukan pemeriksaan medis lain pada 31 Oktober, dan menemukan kelainan.
Kasus hingga saat ini masih bergulir.
Baca Juga:
Pasca Lebaran Idulfitri, Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan PPKS
Belum ada kesimpulan yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan pencabulan itu.
Kini, ASN berinisial S melakukan serangan balik.
Dia mendatangi Markas Polda Sulsel untuk melaporkan mantan istrinya terkait tindak pidana dugaan pencemaran nama baik.