Jalan menuju ke tambang ini juga melewati Desa Tatelu yang menjadi lokasi para penambang emas rakyat.
Total luas konsesi tambang yang dikelola oleh Archi Indonesia di sini mencapai 40 hektare.
Baca Juga:
Gugatan Lahan Ramba Joring Cacat Formil, Dosen Hukum USU: Tak Ada Dasar Hukum Goyahkan Kedudukan Agincourt Resources
Konsesi ini dipegang lewat dua anak perusahaan.
PT Meares Soputan Mining (MSM) yang berdiri sejak 1986 sekitar, 9 ribu hektare, dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang berdiri pada 1997, sekitar 31 ribu hektare.
Keduanya merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) untuk kawasan ini sampai 2041.
Baca Juga:
6 Excavator dan 5 Pelaku Illegal Mining di Kali Waserawi Manokwari Diamankan Polda Papua Barat
KK ini pun bisa diperpanjang kembali selama 2 x 10 tahun dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK.
Meski demikian, belum semua area konsensi ini sebenarnya yang sudah digarap oleh Archi Indonesia.
Saat ini, baru 10 persen saja atau 4 ribu hektare area konsesi yang sudah dikelola.