Jalan menuju ke tambang ini juga melewati Desa Tatelu yang menjadi lokasi para penambang emas rakyat.
Total luas konsesi tambang yang dikelola oleh Archi Indonesia di sini mencapai 40 hektare.
Baca Juga:
BPBD Kabupaten Solok Konfirmasi 15 Orang Tewas Akibat Longsor Eks Tambang Emas
Konsesi ini dipegang lewat dua anak perusahaan.
PT Meares Soputan Mining (MSM) yang berdiri sejak 1986 sekitar, 9 ribu hektare, dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) yang berdiri pada 1997, sekitar 31 ribu hektare.
Keduanya merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) untuk kawasan ini sampai 2041.
Baca Juga:
Sebongkah Harapan Gadis Yatim Piatu Melihat Kembali Indahnya Dunia
KK ini pun bisa diperpanjang kembali selama 2 x 10 tahun dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus alias IUPK.
Meski demikian, belum semua area konsensi ini sebenarnya yang sudah digarap oleh Archi Indonesia.
Saat ini, baru 10 persen saja atau 4 ribu hektare area konsesi yang sudah dikelola.