“Saya merasa agak aneh, Christy ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Edi.
Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting.
Eks anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW)
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Indonesia Police Watch (IPW) turut memberikan komentar soal kasus Briptu Christy, yang telah meninggalkan tugas lebih dari sebulan.
Polda Sulawesi Utara dan Polres Manado sempat membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan polwan berparas cantik itu.
Sugeng menilai tindakan Polda Sulut dan Polres Manado dalam membentuk tim gabungan itu sangat berlebihan.