WahanaNews-Sulut | Sejumlah pengamat kepolisian turut menanggapi hebohnya pengungkapan kasus desersi Briptu Christy, Polwan cantik anggota Polresta Manado.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menanggapi kasus Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang desersi, hingga adanya narasi yang mengaitkannya dengan video asusila.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Pemberitaan Briptu Christy yang begitu masif di media massa turut menjadi sorotan Bambang Rukminto.
"Pemberitaan terkait Polwan ini begitu masif, sehingga terkesan ada trial by the press (pemberitaan yang berlebihan-red) pada perempuan ini," kata Bambang, seperti dikutip dari jpnn.com, Sabtu (12/2/22).
DIa menyebutkan bahwa buka hanya Briptu Christy anggota kepolisian yang mangkir dari kedinasan.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Oleh karena itu, Bambang menyayangkan pihak Propam yang membuka kasus Briptu Christy ke media massa.
"Propam sebagai penegak aturan internal harusnya juga mengedepankan asas praduga tak bersalah dan melindungi hak asasi briptu ini," ujar Bambang.
"Bukan malah melakukan publikasi yang seolah akan menghabisi karakter mantan personelnya yang juga ibu seorang anak ini," sambung Bambang.