WahanaNews-Sulut | Seorang siswa SMAN 7 Manado, Sulawesi Utara (Sulawesi Utara), berinisial MG mengaku keberatan saat dinyatakan tidak lulus seleksi Paskibraka 2022.
MG keberatan karena merasa ada yang janggal, dimana ada sejumlah peserta yang dinyatakan lulus walau tidak ikut seleksi.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Kuasa hukum MG, Stenly Lontoh mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan proses seleksi Paskibraka di Manado.
"Diduga ada beberapa nama yang tidak mengikuti seleksi tapi diluluskan. Ada beberapa tahapan yang tidak mengikuti tapi diluluskan," kata Stenly, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (26/4/2022).
Stenly mengatakan, pihak sekolah awalnya mengirim surat tugas berisi 20 nama peserta seleksi Paskibraka ke tim seleksi dari Pemkot Manado.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Integrasikan Layanan Melalui Lima Program Sentralisasi
Belakangan, pihak sekolah kembali mengirim surat tugas berisi 22 nama yang mana dua orang tambahan peserta tidak sempat ikut seleksi namun dinyatakan lulus.
Stenly mengaku pihaknya keberatan dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh sekolah. Keputusan sekolah mengeluarkan 2 surat tugas tersebut dinilai mencurigakan.
"Pertama itu ada kecurigaan di situ, kenapa harus rekomendasi dua kali. Sementara anak-anak mengikuti tahapan ini satu kali saja," ujarnya.