WahanaNews-Sulut | Seorang siswa SMAN 7 Manado, Sulawesi Utara (Sulawesi Utara), berinisial MG mengaku keberatan saat dinyatakan tidak lulus seleksi Paskibraka 2022.
MG keberatan karena merasa ada yang janggal, dimana ada sejumlah peserta yang dinyatakan lulus walau tidak ikut seleksi.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
Kuasa hukum MG, Stenly Lontoh mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan proses seleksi Paskibraka di Manado.
"Diduga ada beberapa nama yang tidak mengikuti seleksi tapi diluluskan. Ada beberapa tahapan yang tidak mengikuti tapi diluluskan," kata Stenly, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (26/4/2022).
Stenly mengatakan, pihak sekolah awalnya mengirim surat tugas berisi 20 nama peserta seleksi Paskibraka ke tim seleksi dari Pemkot Manado.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Integrasikan Layanan Melalui Lima Program Sentralisasi
Belakangan, pihak sekolah kembali mengirim surat tugas berisi 22 nama yang mana dua orang tambahan peserta tidak sempat ikut seleksi namun dinyatakan lulus.
Stenly mengaku pihaknya keberatan dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh sekolah. Keputusan sekolah mengeluarkan 2 surat tugas tersebut dinilai mencurigakan.
"Pertama itu ada kecurigaan di situ, kenapa harus rekomendasi dua kali. Sementara anak-anak mengikuti tahapan ini satu kali saja," ujarnya.
Dia menambahkan, tim pelatih tingkat sekolah juga memberikan kesaksian ada peserta yang lulus seleksi di tim seleksi (timsel) tanpa ikut seleksi di sekolah. Mereka keberatan dengan sikap dari pihak tim seleksi.
"Kedua, hasil pembicaraan kami dan pelatih tingkat sekolah ada beberapa nama-nama mereka tidak ikut tahap awal. Kalaupun mengikuti hanya satu kali, tidak sampai tuntas. Makanya mereka (pelatih) juga heran, kenapa nama-nama ini dikirim dan kenapa nama-nama ini yang diluluskan," ungkap dia.
Stenly menuding tahapan seleksi tidak dilakukan secara profesional karena didapati ada banyak ketidakwajaran saat seleksi di sekolah berlangsung. Padahal seharusnya semua calon atau peserta ikut seleksi di tingkat sekolah.
Namun kenyataannya ada peserta yang tidak ikut tahapan di sekolah namun mengikuti seleksi di tingkat tim seleksi.
"Kan tahapannya di sekolah, pelatihan di sekolah. Tahapan dasar pelatih di sekolah yang menyampaikan ada nama-nama ini tidak mengikuti secara penuh. Kan tidak layak. Dasar ini sebenarnya bukan dari kami, tapi pelatih sekolah," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, siswa SMAN 7 Manado, MG menyatakan keberatan usai dinyatakan tidak lulus seleksi calon anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022.
MG mengatakan bakal menggugat tim seleksi ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Stenly menyatakan pihaknya telah siap mengajukan gugatan. Hanya saja untuk saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga.
"Sederhananya ketika sudah tanda tangan kuasa, kami sudah bisa melakukan gugatan. Cuman kami masih menunggu koordinasi orang tua, sudah dimasukkan atau bagaimana. Kan menunggu hasil mediasi kemarin. Ketika mediasi ini gagal, jalannya adalah pemasukan gugatan," ujarnya.
Penjelasan Pihak Sekolah
Sebelumnya, Kepsek SMAN 7 Manado, Marlina Katihokang juga sudah sempat buka suara terkait jumlah calon Paskibraka yang dikirim ke tim seleksi memang sebanyak 22 orang.
Menurut dia, semua calon Paskibraka itu telah mengikuti seluruh tahapan seleksi selama di sekolah.
"Dorang (calon Paskibraka) bukan nggak (tak) diseleksi dan juga seleksi bukan sekolah tapi Purnapaskibraka," kata dia.
Dia tak menampik jumlah peserta awalnya memang 20 orang, hanya saja ada permintaan penambahan sehingga pihaknya kembali membuat surat tugas terbaru dengan perubahan jumlah utusan sekolah karena ada tambahan 2 orang calon Paskibraka.
"Tetap ada penambahan dua, bukan satu. Jadi habis seleksi sekolah kemudian mengirim nama-nama 22 calon Paskibraka rekomendasi sekolah. Kelulusan bukan torang (kami), tapi Dinas Pemuda dan Olahraga," ungkap dia.
Marlina mengaku tak keberatan dengan upaya pihak orang tua yang bakal menempuh jalur hukum, karena itu menjadi hak mereka.
"Nggak apa-apa, dorang pe hak (itu hak mereka). Kalau dibilang nggak (ikut seleksi itu ada. Torang (kami) pe bukti seleksi dari purna Paskibraka yang beri nilai. Kalau dorang (mereka) mau gugat itu dorang punya hak," imbuhnya.
Marlina membantah terkait tudingan yang beredar bahwa dari 22 calon Paskibraka yang diseleksi di sekolah ada yang tidak ikut tahapan seleksi.
Dia mengaku, ada sejumlah fakta yang membuktikan jika semua calon ikut tahapan seleksi di sekolah.
"Kalau nggak seleksi tidak bisa, yang seleksi juga purna Paskibraka. Saat itu sudah semua ikut seleksi," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Timsel Calon Paskibraka Manado 2022 Sterry F Andih enggan memberikan komentar saat ditemui wartawan, Rabu (20/4/22).[jef]