WahanaNews-Sulut | Pemerintah dikabarkan sedang menyiapkan maskapai Pelita Air untuk menggantikan perusahaan penerbangan pelat merah, Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia tengah menghadapi ancaman gagal restrukturisasi setelah menanggung utang yang nilainya disebut-sebut menembus Rp 70 triliun.
Baca Juga:
Tiongkok Resmi Operasikan Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan Desember 2025
Pelita Air selama ini berfokus melayani penerbangan untuk sewa atau carter.
Dibangun sejak 1970, Pelita awalnya merupakan maskapai milik PT Pertamina (Persero), namun kini berdiri di bawah naungan PT Pelita Air Service (PAS).
Berikut ini sejumlah fakta tentang kabar Pelita Air yang akan menggantikan Garuda Indonesia.
Baca Juga:
4 Tanda Perusahaan Akan PHK Karyawan, Waspadai Sebelum Terlambat
Pengakuan Wakil Menteri BUMN
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, membenarkan adanya rencana pemerintah menjadikan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal.