WahanaNews - Sulut | Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan pemantauan minyak goreng (migor) serentak di 15 Kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Hal ini dilakukan untuk memastikan stok dan harga minyak goreng tetap tersedia di pasaran, menghadapi bulan puasa dan Hari Raya Lebaran 2023," ujar Kepala Disperindag Sulut Daniel Mewengkang melalui Kabid Dagri Disperindag Sulut Ronny Erungan usai pemantauan di sejumlah pasar tradisional, di Manado, dikutip Jumat (17/2/2023).
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Dia mengatakan, pemantauan dilakukan di tingkat pengecer, distributor dan produsen.
Di tingkat provinsi, pemantauan diikuti oleh koordinator perdagangan barang pokok hasil industri kementerian perdagangan RI, Balai pengawasan Tata Niaga Makassar, Satgas Pangan Polda Sulut dan dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Sulut.
Ia menjelaskan, objek pemantauan dikhususkan pada minyak goreng rakyat atau disebut minyak goreng DMO (domestic market obligation).
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Minyak DMO adalah minyak yang "dijual rugi" oleh produsen minyak goreng, tapi mereka mendapatkan kompensasi hak ekspor sebesar paling sedikit enam kali dari jumlah yang dijual di dalam negeri.
Ia menjelaskan, dari pemantauan kali ini,
untuk kabupaten dan kota, rata-rata laporannya minyak curah jumlahnya terbatas, harganya dijual masih di atas HET, apalagi Minyakita, hanya ada di beberapa pasar rakyat dengan jumlah yang sedikit.
Hasil pemantauan, di pasar rakyat Kota Manado, minyak curah tersedia cukup dengan harga paling banyak sesuai HET.