Sementara mantan Kumtua Tountimomor Orny Kaseger (OK) dikonfirmasi terkait lahan yang diperjualbelikan tersebut menjelaskan bahwa permasalah lahan hanya salah pengertian.
Sebab, saat istrinya hendak melihat lahan mereka yang sedang membangun fondasi untuk pengeboran sumur, ternyata masuk di lahan milik Helmy dan Wildy.
Baca Juga:
Polres Minahasa Tangkap Terduga Pelaku Pengedar Obat Keras di Tondano
Makanya, istrinya sebut lahan itu milik mereka.
“Dari salah pengertian ini, sehingga ibu Helmy dan anaknya Wildy melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Untuk itu, saya meminta maaf karena istrinya tidak mengetahui kalau lahan mereka yang dibangun sumur, ternyata milik Helmy dan Wildy. Sebab, lahan kami berada bersebelahan dengan mereka. Untuk itu, sekali lagi saya minta maaf atas salah pengertian ini,” kata Kumtua kepada wartawan, Minggu (29/05) malam.
Diketahui, terungkapnya kasus ini berawal saat Mathilda Diamare pemilik lahan terkejut lantaran kapleng yang dijualnya kepada kepada Wildy Tuju, belakangan muncul surat kepemiikan lain atas nama Elvi Rompis.
Baca Juga:
Pergoki Berduaan di Kamar, Pemuda Minahasa Habisi Selingkuhan Pacarnya
Matilda kaget sebab namanya masuk dalam prosesi jual beli tanah.
Sehingga ia (Matilda) membantah dianggap telah bersekongkol OK dalam penerbitan surat keterangan jual beli tanah yang diduga palsu.
Matilda pun mengaku tidak pernah menjual tanah kepada Elvi Rompis. Apalagi telah menandatangani surat keterangan jual beli yang sedang menjadi permasalahan saat ini.