Sulut.WahanaNews.co, Manado - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp20 juta kepada pengurus Masjid Agung Al Mujahidin Matani, yang terletak di Kecamatan Tomohon Tengah, saat menghadiri Shalat Idul Fitri 1445 H pada Rabu (10/4/2024).
Bantuan ini merupakan salah satu program pemerintah Kota Tomohon untuk membantu rumah ibadah.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Tomohon dan Kwarcab Pramuka Bantu Pengungsi Gunung Api Ruang
“Bantuan yang diberikan dapat digunakan sesuai sebaik mungkin untuk kebutuhan yang ada di Masjid Agung Al Mujahidin,” kata Caroll Senduk.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Mujahidin Abdul Mahmud mengatakan, terima kasih atas bantuan dana hibah yang diberikan pemerintah Kota Tomohon dan diserahkan langsung Wali Kota.
“Dana ini akan dialokasikan untuk melanjutkan pembuatan pintu gerbang masuk Masjid yang sementara dibangun,” kata Abdul.
Baca Juga:
Pemkot Tomohon Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI Perwakilan Sulut
Penyerahan bantuan diberikan saat Wali Kota Caroll Senduk menghadiri Shalat Idul Fitri dengan umat Islam di Masjid Agung Al Mujahidin.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]