Sulut.WahanaNews.co, Manado - Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Tomohon untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, diadakan di Welu Resto and Hall Tomohon Barat pada Rabu (20/3/2024).
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat membuka kegiatan Musrenbang mengatakan, dengan akan berakhirnya periode pembangunan jangka panjang Kota Tomohon maka Pemerintah Kota harus menyusun RPJPD setiap 20 tahun.
Baca Juga:
Fraksi PKS DPRD Kalsel Apresiasi Lima Prioritas Pembangunan untuk Provinsi 2025
“Penyusunan RPJPD Kota Tomohon berpedoman RPJPN dan RTRW. Kerangka pikir RPJPN tahun 2025-2045 melalui visi Indonesia Emas yaitu 5 sasaran visi Indonesia, 8 misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan,” katanya.
Visi pembangunan Kota Tomohon dituangkan dalam Dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025 - 2045.
“Tomohon Kota Wisata Dunia yang maju, sejahtera dan berkelanjutan menjadi visi pembangunan Kota Tomohon,” kata Caroll Senduk.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Palangka Raya Susun KLHS RPJMD 2025-2029 Fokus Lingkungan
Terdapat 8 misi yang akan dilakukan untuk menunjang visi, yaitu:
1. mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat sehat, cerdas, kreatif berdaya saing dan perlindungan sosial yang adaptif.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi hijau yang inklusif, teknologi dan inovasi serta peningkatan produktivitas daerah sebagai kota wisata.