wahanaNews-Sulut.co| Video siswi SMP di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), dianiaya secara sadis oleh siswi SMP lain viral di media sosial (medsos).
Penyebabnya sepele, hanya karena pelaku tidak terima ditatap oleh korban.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Penganiayaan sadis ini bermula saat korban dan pelaku yang berasal dari sekolah berbeda bertemu di kantin SMP 2 Airmadidi pada Rabu (19/1/2022) lalu.
Korban lalu menatap pelaku dan pelaku merasa tersinggung.
"Korban meminta maaf, tapi pelaku ajak untuk berantem," kata Kasubag Humas Polres Minut, Ipda Ennas Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (24/1).
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Pelaku tersinggung dan naik pitam, lantas langsung menganiaya korban.
Dalam video yang viral, tampak pelaku menendang hingga memukul korban hingga tersungkur di tanah.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menjambak rambut korban sembari memukulnya.
"Terlapor menganiaya korban dengan cara ditendang, dipukul, dan dijambak. Kejadian ini direkam dengan handphone kemudian disebarkan melalui WhatsApp," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Polres Minut telah merespons cepat kasus penganiayaan terhadap sesama siswi SMP yang viral di media sosial. Menurut dia, saat ini pihaknya telah memeriksa terlapor.
Jules menjelaskan, karena tidak terima atas kejadian tersebut, pihak korban kemudian melapor ke SPKT Polres Minut.
Menurutnya, setelah menerima laporan, penyidik Polres Minut mendatangi rumah terlapor pada Rabu malam.
"Terlapor didampingi orang tuanya kemudian dibawa ke Polres Minut untuk dimintai keterangan," kata dia.
Ditambahkan Jules, untuk kasus ini mulai Sabtu (22/1) sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Terlapor tidak ditahan karena masih di bawah umur dan masih bersekolah," pungkasnya.[jef]