Langkah Sri Wahyumi Manalip tersebut membuat PNS bereaksi melaksanakan aksi demonstrasi ke Pemkab Talaud dan DPRD Talaud.
Aksi itu selanjutnya demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
Mendagri pun merespon dengan memberi peringatan dengan syarat kepada Bupati Talaud, yakni mencabut SK mutasi jabatan dan mengembalikan jabatan PNS di Talaud.
Diduga terima berlian hingga tas mewah
Saat ditangkap KPK, Sri Wahyumi yang saat itu menjabat sebagai Bupati Talaud diduga mendapatkan hadian barang mewah seperti tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
Penangkapan dilakukan Senin, 29 April 2019 jelang malam di Jakarta.
Dalam giat OTT itu, ujarnya, tim mengamankan 4 orang pihak swasta di Jakarta
Bersiteru dengan PDIP hingga dipecat sebagai kader