Sulut.WahanaNews.co, Manado - Rombongan Relawan Bersama Prabowo (BePro) dicegat saat hendak masuk ke Pasar Bersehati di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pengelola pasar mencegat kedatangan mereka karena diduga akan melakukan kampanye tanpa izin.
Insiden tersebut terjadi di Pasar Bersehati pada Sabtu (20/1) lalu. Saat itu, rombongan relawan didampingi politisi Demokrat Hillary Brigitta Lasut (HBL).
Baca Juga:
KPU Gorontalo Perkuat Pemahaman KPPS Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kepala Bagian Umum PD Pasar Manado Deddy Loho mengatakan pihaknya memang sengaja melakukan pencegatan terhadap rombongan relawan itu. Upaya ini dilakukan untuk memastikan apakah kedatangan mereka dalam rangka kampanye atau tidak.
"Tentunya kita harus melihat, apakah kedatangan HBL ini dalam bentuk kunjungan biasa atau bentuk kampanye, kan ada aturan-aturan yang berlaku soal itu," kata Deddy dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Menurut Deddy, kedatangan rombongan relawan itu dikhawatirkan melakukan pelanggaran jika masuk ke pasar. Sehingga kata dia, pihaknya melakukan pencegahan dengan mencegat rombongan untuk masuk.
Baca Juga:
KPU Tomohon Harap Pemasangan Iklan Kampanye Perhatikan Desain dan Durasi
"Kita takut terjadi apa-apa. Kita merasa ada ketakutan sebagai pengelola di sini. Alasan berbelanja di pasar tapi bagi-bagi alat peraga kampanye. Kan ada aturan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, bahwa harus ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, tembusan KPU dan Bawaslu," katanya.
Deddy memberikan contoh aktivitas kampanye yang pernah dilakukan di kawasan Pasar Bersehati. Dalam aktivitas tersebut, pengelola tidak melarang karena adanya pemberitahuan atau STTP.
"Kita ambil contoh kedatangan Ibu Siti Atikoh beberapa waktu lalu, semua izin lengkap STTP ada. Tapi, kegiatan HBL ini, sampai pagi ini tidak ada permohonan pemakaian lokasi untuk kampanye tatap muka dari pihak paslon Capres manapun, begitu juga partai dan caleg," paparnya.
Bawaslu Usut
Terkait insiden itu, Bawaslu Manado kini melakukan penyelidikan. Bawaslu Manado juga akan berkonsultasi ke Bawaslu Sulut setelah ada rekomendasi dari Panwascam atas temuannya di lapangan.
"Nantinya ada rekomendasi yang akan keluar (dari Panwascam). Untuk selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan pihak Bawaslu Provinsi terkait hal ini," kata Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko dalam keterangannya, Senin (22/1).
Saat ini, Bawaslu Manado masih menunggu konfirmasi terkait insiden pencegatan yang viral di media sosial itu. Maengko mengaku akan memastikan lebih dahulu apakah kedatangan rombongan relawan dan politisi Demokrat itu untuk berkampanye atau sekadar berbelanja.
"Yang pasti Bawaslu hadir di sana, kami mengawasi. Kita kira tidak ada yang larang orang ke pasar, toh (siapa tahu) akan berbelanja," ungkapnya.
Jika kedatangan mereka diketahui untuk melakukan kampanye, Maengko menegaskan mesti ada aturan yang dipatuhi. Aturan tersebut ada dalam UU Pemilu dan PKPU terkait aturan main bagi tim kampanye maupun peserta Pemilu.
"Cuma perlu jadi catatan kalau yang ke sana dalam bentuk kampanye itu yang harus ikut aturan main, sudah ada UU Pemilu dan PKPU. Kami kira sudah jelas dan wajib ditaati oleh semua peserta Pemilu, tim kampanye, bahkan peserta kampanye," imbuhnya.
Viral Rombongan Relawan Prabowo Dicegat
Aksi pencegatan itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video beredar terlihat rombongan datang dengan menggunakan pakaian bertuliskan BePro dan dicegat oleh seseorang yang mengaku pengelola pasar dengan menggunakan baju berwarna oranye.
"Kita mau datang belanja, ini kan pasar umum, pasar milik masyarakat yang dibangun oleh pemerintah, jadi kita mau belanja," kata salah satu dari rombongan.
"Memang kalau kita datang belanja pakai baju Prabowo nda bisa?" tanya mereka.
Pengelola dalam video kemudian mengaku takut jika terjadi sesuatu di dalam pasar.
"Kita takut terjadi apa-apa. Kita merasa ada ketakutan sebagai pengelola di sini," kata pria yang mengaku pengelola Pasar Bersehati.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]