Sulut.WahanaNews.co, Manado - PT Pertamina menambah pasokan sebanyak 20.160 tabung LPG tiga kilogram (kg) untuk memenuhi permintaan masyarakat menjelang Lebaran 1445 H di Sulawesi Utara (Sulut).
"Penambahan kuota LPG 3 kg ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Sulut yang mayoritas merayakan Idul Fitri," kata Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, di Manado, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Field Trip SMKN 1 Kota Sorong, SKK Migas-Pertamina EP Papua Dukung Pengembangan Pendidikan
Dia mengatakan tambahan LPG tersebut berada di Kabupaten Minahasa Selatan sebanyak 3.360 tabung, Kabupaten Minahasa Tenggara sebanyak 2.800 tabung.
Kemudian, katanya, di Kota Kotamobagu sebanyak 5.040 tabung, Kabupaten Bolaang Mongondow sebanyak 5.040 tabung, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebanyak 1.680 tabung, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebanyak 1.120 tabung dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebanyak 1.120 tabung.
Tidak hanya itu, katanya, Pertamina juga memiliki produk Non Subsidi bagi kalangan masyarakat mampu serta golongan usaha yang tergolong besar untuk menggunakan produk LPG 5,5 Kg dan 12 Kg serta 50 Kg.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Seperti diketahui tabung LPG Non Subsidi memiliki sejumlah keunggulan seperti 2 kali lebih aman dengan teknologi Doubel Spindle Valve System (DSVS) untuk mencegah terjadinya kebocoran gas dan dilengkapi dengan Seal Cap Hologram pada bagian valve tabung untuk menjamin kualitas dan kuantitas LPG serta dengan kemasan 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa.
Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan bahwa penambahan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Pemda setempat dan diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
“LPG 3 KG ini merupakan barang subsidi yang harus diawasi pendistribusiannya. Oleh karena itu, kami imbau kepada Masyarakat apabila menemukan pendistribusian LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukannya atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135,” ujar Fahrougi.