Fahrougi menjelaskan pembelian tabung LPG 3 Kg wajib menggunakan KTP yang sudah diterapkan semenjak 1 Januari 2024 diharapkan dapat meminimalisir tindak penyalahgunaan yang terjadi di lapangan, sehingga di momen Ramadhan ini harapannya golongan masyarakat yang berhak menerima benar benar merasakan LPG 3 Kg subsidi ini.
Fahrougi juga mengungkapkan program Subsidi Tepat LPG yang telah berjalan semenjak awal tahun 2023 dari proses pendataan dan pencocokan data tersebut yakni dengan target Pangkalan LPG 3 Kg, saat ini data per akhir Desember 2023 yang telah melakukan transaksi penerapan KTP sebanyak 97,55 persen dari target 31.435 Pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi.
Baca Juga:
Wamendag Roro: Prioritaskan Perdagangan Hijau, Ramah Lingkungan, serta Berkelanjutan
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]