Sulut.WahanaNews.co | Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan telah meminta penjelasan dari Kapolres Tomohon dan Kabid Humas Polda Sulut, terkait dengan penjemputan yang dilakukan anggota polisi dari Polres Tomohon terhadap wartawan yang menulis berita terkait judi togel.
Selain itu, dirinya juga minta maaf terkait dengan aksi yang menurutnya tidak sesuai dan tidak tepat dilakukan oleh polisi yang ada di Indonesia.
Kapolda juga menyebutkan jika sikap dan peran antagonis atau tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota Polri adalah hal yang tidak tepat untuk masa saat ini.
Baca Juga:
Polda Sulut Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96 dengan Upacara Dipimpin Kapolda
Berikut pernyataan dari Kapolda Sulut terkait dengan aksi penjemputan wartawan tersebut:
"Yang pertama saya sudah meminta laporan baik dari Kapolres Tomohon maupun dari Kabid Humas. Saya sampaikan, sebetulnya pagi ini saya ingin melakukan pertemuan secara vikon dengan Kapolres dan Kasat Reskrim beserta seluruh anggotanya.
Tentu kalau ada hal yang salah dalam pelaksanaan, saya akan tegur dan saya akan ingatkan ini tidak boleh terjadi. Sikap antagonis atau peran antagonis yang dilakukan oleh anggota atau mungkin gampangnya itu tindakan arogan yang dilakukan oleh anggota Polri, khususnya Polda Sulawesi Utara itu di era sekarang, di masa sekarang itu sudah tidak tepat. Bahkan seharusnya era yang sebelumnya pun tidak boleh dilakukan.
Baca Juga:
Kapolda Sulut Apresiasi Bhabinkamtibmas atas Dedikasi dalam Wujudkan Kamtibmas Aman
Karena apa yang dilakukan oleh anggota itu dasarnya jelas, acuannya sudah jelas. Ada yang saya sebutkan amanat pasal 13 Undang-undang Kepolisian, memelihara kamtibmas, kemudian ada penegakan hukum, kemudian melindungi, melayani dan mengayomi. Semuanya sudah jelas.
Cuma mungkin ada kekeliruan atau mungkin ada kurang arahan atau mungkin tindakan dari pimpinannya, sehingga kemudian anggota itu melakukan tindakan ini. Pastinya saya akan berikan teguran.
Di awal tentu saya menyampaikan permintaan maaf kalau ada anggota saya yang melakukan tindakan yang di luar kewenangan mereka.
Ini sebagai introspeksi bagi saya, kemudian telaah buat saya untuk bisa saya kemudian menginstruksikan kepada seluruh anggota, bukan hanya Satuan Reskrim tapi kepada seluruh anggota.