Makanya saya punya moto adalah semangat untuk melayani, bertindak untuk melindungi. Harapan saya itu semua bisa dipedomani oleh seluruh anggota dalam menjalankan tugas kepolisian yang lebih dominan ada pelayanan.
Namun demikian mohon maaf juga, bahwa kami juga punya kewenangan untuk melakukan penegakan hukum, artinya penegakan hukum itu yang paling terakhir lah kira seperti itu. Ya tapi mungkin setidak-tidaknya masyarakat juga memahami bahwa kewenangan Polri itu bukan hanya perlindungan pelayanan dan pengayoman, tapi ada sifat represif juga meskipun preventif dan preemptive harus kami ke depankan."