WahanaNews-Sulut.co| Pemberlakuan program BBM satu harga di tiga wilayah kepulauan, dalam tahap pengusulan oleh Pemerintah Kabupaten Kepualauan Sangihe-Sulawesi Utara.
Usulan pemberlakuan BBM satu harga itu ditujukan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
"Usulan sudah kami serahkan kepada BPH Migas untuk tiga wilayah kepulauan dan satu wilayah yang ada di daratan Kepulauan Sangihe," kata Kabag Ekonomi Pemkab Sangihe, Engelin Sasiang di Tahuna, Selasa (25/1/2022).
Menurut Engelin Sasiang, tiga wilayah kecamatan kepulauan yang di maksud adalah Tatoareng, Marore dan Nusa Tabukan.
Sedangkan wilayah daratan kepulauan Sangihe adalah Kecamatan Tabukan Selatan.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
"Wilayah yang diusulkan untuk program BBM satu harga lokasinya sangat jauh dari Tahuna selaku Ibu Kota Kabupaten Sangihe," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui dua kecamatan untuk program BBM satu harga di Kabupaten Sangihe yaitu Kecamatan Manganitu dan Manganitu Selatan.
Dia sangat optimis, usulan tentang program BBM satu harga akan disetujui Kementerian ESDM bersama dengan BPH Migas, mengingat Kabupaten Sangihe merupakan wilayah kepulauan dan wilayah perbatasan.
"Dokumen usulan program BBM satu harga telah kami bawa langsung ke BPH migas, dan kami tetap optimis usulan tersebut akan diakomodir karena daerah Sangihe merupakan wilayah kepulauan yang berada perbatasan, dengan negara lain," tuturnya.
Dia meminta masyarakat di wilayah kepulauan bersabar dan juga menopang dengan doa agar usulan ini dapat disetujui dan segera dilaksanakan di Sangihe.
"Kami berharap, masyarakat di wilayah kepulauan tetap bersabar menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.[jef]