Kegiatan ini dipandu oleh ahli muda pengembang teknologi pembelajaran, Ramlah Abbas, dan diisi oleh Prof Dr Kusaeri.
Peserta dari lingkungan pendidikan di Sulawesi Utara, terdiri dari fungsional bidang Pendis Kanwil, Kepala Seksi Pendis/Kasi Penmad/Kasi PAI/Kasi Pondok Pesantren, pengawas madrasah/pengawas PAI, Kepala RA/MI/MTs/MA, serta para guru RA/MI/MTs/MA, guru PAI, dan ustadz/ustadzah di pondok pesantren.
Baca Juga:
Kemenag Mulai Awasi Sertifikat Halal Bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]