SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara menyatakan bahwa para penyuluh agama harus menjadi pelopor moderasi beragama di daerah tersebut.
"Penyuluh harus menjadi pelopor moderasi beragama di daerah, menjadi contoh dalam memperkuat toleransi," kata Kepala Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kemenag Sulut Meidie Tasik di Manado, Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga:
Dari Ujung Bone, Menag Tegaskan Peran Pesantren sebagai Garda Moderasi Beragama
Dia mengatakan penyuluh dituntut untuk mampu berinovasi serta menggunakan media sosial dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, katanya, penyuluh harus memiliki kompetensi dan mampu mengembangkan potensi diri dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
Ia menjelaskan penyuluh agama yang mengajarkan ajaran agama dengan cara yang moderat, adil, dan berimbang.
Baca Juga:
Sekda Sultra Apresiasi Dialog Kerukunan Umat Beragama untuk Komunikasi Lintas Generasi Muda
Penyuluh agama dengan moderasi beragama juga berperan dalam mencari solusi untuk mengatasi permasalahan moderasi beragama di masyarakat.
Peran penyuluh agama dalam meningkatkan moderasi beragama, yakni dengan mengajarkan ajaran agama secara tidak berlebihan atau ekstrem.
Selain itu, menjawab tantangan seperti konflik dan ketegangan sosial, membangun kesadaran kolektif untuk menyebarkan nilai-nilai harmoni, serta memfasilitasi masyarakat untuk berdialog interaktif, membantu masyarakat untuk menganalisa potensi dan sumberdaya yang dimiliki.