WahanaNews-Sulut | Ramai pemberitaan tentang Briptu Christy soal desersi hingga menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Membuat suami Briptu Christy, Briptu Reynaldy Kamae, turut buka suara. Briptu Reynaldy memastikan tidak pernah punya masalah rumah tangga dengan istrinya.
Baca Juga:
3 Negara ini Impor Gula Merah dari Sulut
"Saya tidak pernah ada masalah rumah tangga," kata Briptu Reynaldy, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (8/2/22).
Briptu Reynaldy saat ini tengah bertugas di Polres Minahasa, sementara sang istri bertugas di Polresta Manado sebelum desersi.
Briptu Reynaldi mengakui Briptu Christy ada masalah, namun dia memastikan bukan masalah keluarga.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Minahasa Tega Perkosa Anak Kandung dan Anak Tirinya
"Kita pe hubungan dia baik-baik," kata Reynaldy.
Kendati demikian, Briptu Reynaldy mengaku tak tahu di mana keberadaan istrinya. Dia lantas berharap yang terbaik untuk Briptu Christy, terutama terkait keselamatan istri tercinta.
"Berserah pada Tuhan, nanti Tuhan yang kasi jalan terbaik," kata Briptu Reynaldy.
Sebelumnya, Briptu Christy viral di media sosial setelah dikabarkan hilang hingga dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Sulut karena desersi sejak November 2019.
Hingga kini, keberadaan Briptu Christy kini masih menjadi tanda tanya besar.
Briptu Christy sempat terdeteksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Propam Polda Sultra turun tangan melakukan penyelidikan. Namun hingga kini belum ada hasil.
Polda Sulut Bantah Rumor Briptu C Desersi Gegara Video Asusila
Sementara itu, Polda Sulut sebelumnya menegaskan Briptu Christy DPO murni masalah desersi dan tak ada kaitannya dengan tindak pidana.
"Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, Senin (7/2).
Jules mengatakan DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana karena bagi kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.
"Sekian lama, sekian tahun kita mengeluarkan DPO kalau ada anggota yang kabur yang desersi," kata Jules.
Terkait dengan Briptu Christy yang tiba-tiba desersi, Jules mengaku pihaknya belum mendapatkan jawaban lebih lanjut.
Pihaknya bakal melakukan pendalaman lebih lanjut apabila Briptu Christy sudah ditemukan.
"Nantilah dia ketemu baru kita tanya kenapa dia kabur," kata Jules.[jef]