Sulut.WahanaNews.co, Manado - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja terkait pengelolaan APBD Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Bitung, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
"Tujuan pemeriksaan APBD untuk menilai penyebab permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah di Manado, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga:
PJ Walikota Subulussalam Tanggapi Pandangan Fraksi DPRK, Minta APH Usut Temuan BPK RI
Arief Fadillah menyebutkan beberapa temuan signifikan pada pemeriksaan APBD tiga pemerintah kota/kabupaten tersebut.
Penganggaran penerimaan daerah, menurut dia, belum sepenuhnya terukur secara rasional, pengelolaan kas daerah belum optimal untuk mendanai belanja daerah serta anggaran, dan realisasi mandatory spending (pengeluaran wajib) belum sepenuhnya memenuhi batas alokasi.
Kesimpulan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD, menurut Arief Fadillah, permasalahan perencanaan dan penganggaran APBD terjadi karena pemerintah daerah belum memiliki mekanisme terkait dengan tata cara penyusunan, pengajuan, dan verifikasi rencana pendapatan daerah yang terukur secara rasional.
Baca Juga:
Dugaan Penyalahgunaan Kas Daerah Rp44,4 Miliar yang Dibatasi oleh Pemko Subulussalam
Sementara itu, permasalahan pelaksanaan APBD terjadi karena pemerintah daerah belum menyusun dan menetapkan kebijakan tentang strategi manajemen kas.
Ia menyebutkan strategi manajemen kas, antara lain, mengatur saldo kas minimal dan strategi untuk mengatasi kekurangan kas serta mengukur kemampuan keuangan daerah dalam rangka pengelolaan risiko solvabilitas dengan peraturan kepala daerah.
Wali Kota Manado Andrei Angouw memberikan apresiasi kepada BPK atas penyerahan LHP kinerja pengelolaan APBD.