"Masih memiliki ikatan keluarga, Suaminya punya hubungan keluarga dengan keluarga korban sehingga dengan kedekatan itulah dimanfaatkan pelaku," tungkasnya.
Kronologi Pelaku Mutilasi Korban
Baca Juga:
Demi Curi Perhiasan Emas Ponakan, Wanita di Boltim Tega Mutilasi Bocah 8 Tahun
Peristiwa pembunuhan bermula saat pelaku melihat korban bersama ibunya berada di rumah neneknya di Kecamatan Tutuyan, Boltim, Kamis (18/1) pukul 10.30 Wita. Pelaku yang melihat perhiasan milik korban kemudian merencanakan pembunuhan.
"Kemudian pelaku pergi ke rumah neneknya. Sesampainya di sana pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku. Saat korban di rumah pelaku, korban disuruh untuk menunggu karena pelaku akan menitipkan anak pelaku kepada perempuan Wira Mamonto yang adalah tante pelaku," ujar Sugeng kepada wartawan, Jumat (19/01/24).
Setelah menitipkan anaknya, pelaku kembali ke rumah dan mengajak korban untuk mengambil sayur. Pelaku juga sudah membawa sebilah pisau untuk menjalankan aksinya.
Baca Juga:
Polisi Berhasil Ungkap Penyelundupan 2.375 Liter Solar di Sulut
"Sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku bersama korban berjalan kaki ke lorong baret, Desa Tutuyan III, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim. Dengan membawah sebilah pisau, pelaku dan korban melewati jalan belakang," jelasnya.
Saat di perjalanan, korban mengeluh capek sehingga meminta pelaku untuk menggendongnya. Pelaku pun menuruti permintaan korban dan membawanya ke lokasi tujuan demi melancarkan niat jahatnya.
"Kemudian pelaku menggendong korban, setelah sampai di tempat kejadian pelaku menurunkan korban dan mendorongnya sampai terjatuh tertelungkup di tanah kemudian pelaku menindih korban dari atas sehingga korban sudah tidak bisa bergerak," ungkapnya.