"Upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Minahasa Selatan memerlukan peran semua pihak, perlu upaya bersama dari lintas sektor dan pemangku kepentingan," ujarnya.
Ada lima kecamatan yang menjadi lokus audit kasus stunting yaitu Kecamatan Amurang, Kecamatan Maesaan, Kecamatan Motoling Barat, Kecamatan Motoling Timur, dan Kecamatan Kumelembuai.
Baca Juga:
Realitas Kumpul Kebo, Antara Pilihan Hidup dan Konsekuensi Jangka Panjang
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 19,2 persen.
Angka tersebut kemudian naik menjadi 26,4 persen di 2023, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), sementara target yang harus dicapai sebesar 16,12 persen.
[Redaktur: Amanda Zubehor]