"Sebagian dari kasus-kasus tersebut bahkan telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya," ujar Adhie kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1).
Sementara itu, KPK berjanji bakal mempelajari laporan tersebut dengan melakukan verifikasi dan telaah terhadap informasi yang disampaikan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa KPK melakukan verifikasi guna menentukan aduan tersebut termasuk tindak pidana korupsi atau bukan. Verifikasi pun dilakukan untuk memastikan laporan itu ranah kewenangan KPK atau bukan.
"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali. [jef]