WahanaNews-Sulut | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) terus berupaya mewujudkan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan andal.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan atau stakeholder. PLN mendukung pelaksanaan sistem manajemen anti penyuapan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Komunikasi tersebut dilaksanakan dengan kegiatan multi stakeholder forum (MSF) dalam format webinar daring pada Rabu (25/5/2022) dengan mengundang sejumlah stakeholder di lingkungan proyek PLN UIP JBB yang berada di wilayah DKI Jakarta, Banten, serta sebagian Jawa Barat.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan masing-masing instansi, antara lain Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional, Lantamal III
Serta PT Kawasan Berikat Nusantara, Perum BULOG, PT Pelindo Regional 2, Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten, Dinas Pemerintahan Provinsi, serta media massa.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Kegiatan MSF ini dibuka oleh General Manager PLN UIP JBB, Octavianus Padudung.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan urgensi dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di setiap lini pekerjaan.
Octavianus pun melanjutkan sambutannya dengan sosialiasi penerapan SMAP.