WahanaNews-Sulut | PT PLN (Persero) menerbitkan sertifikat EBT/REC atas beralihnya penggunaan listrik di Istana Kepresidenan Tampaksiring di Gianyar, Bali, dengan menggunakan energi baru dan terbarukan (EBT) mulai Mei 2022 sampai dengan April 2024.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Bali Timur Andre Pratama Djatmiko di Gianyar, Bali, Jumat, mengatakan sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) yang diterbitkan oleh pihaknya untuk Istana Tampaksiring setara dengan total daya 1.220 megawatt (MW).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Andre menjelaskan kepemilikan sertifikat REC menjadi dasar bagi pelanggan PLN untuk mengklaim bahwa mereka telah beralih menggunakan energi berbasis EBT.
"Selama masa pembelian REC ini, pelanggan dapat mengklaim bahwa penggunaan listrik berasal dari sumber pembangkit yang berbasis EBT, dan diakui secara internasional," kata Andre, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/22).
Ia menambahkan Istana Kepresidenan Tampaksiring membeli 1.221 unit REC yang berlaku selama 24 bulan, yang nilainya mencapai Rp47 juta.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
REC yang disediakan PLN, Andre menyampaikan, telah memenuhi standar internasional dan keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan.
"REC merupakan instrumen yang ditawarkan PLN kepada pelanggan yang membutuhkan pengakuan akan penggunaan energi baru terbarukan. Dari hasil penjualan ini akan diarahkan pada inovasi PLN dalam menghadirkan produk layanan hijau (ramah lingkungan, Red.), khususnya membangun pembangkit-pembangkit berbasis EBT demi mencapai net zero emission (bebas emisi karbon) pada 2060," kata Andre.
Sejak PLN menyediakan REC pada 2020, berbagai kalangan seperti pelaku usaha, industri, dan pengelola fasilitas milik negara mulai memanfaatkan produk tersebut.