"Kami bukan mau menjual anak kami, tapi setelah mereka memberikan tawaran begitu kami langsung sebutkan jika ingin mengganti nyawa anak kami harus Rp 100 juta," ujar Wilson.
"Kami minta kepolisian agar segera proses (hukum) penabrak," ujar Wilson.
Baca Juga:
Jelang Kompetisi JBJL, Ketum PSSI Jakarta Barat Minta Pengelola SSB Pahami dan Taati Regulasi
Penjelasan Polisi
Kanit Lantas Polres Minut Ipda Melky Ponto menyampaikan peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kejadian pada tanggal 13 Maret 2022 sekira pukul 19.00 Wita. Saat itu korban bersama teman-temannya dari tempat wisata Pulisan mau kembali ke desa mereka," ucap Kanit.
Baca Juga:
Kepala UP Parkir DKI Jakarta Akui Parkir Liar di RPTRA Kalijodo
Kronologi Versi Polisi
Lanjutnya, saat di TKP jalan dekat desa mereka, korban mengajak saksi untuk mencoba motor dan mereka mencobanya.
Dikatakannya, saat mereka sedang mencoba motor dengan posisi saksi sebelah kiri, korban di jalur kanannya.