Deki menceritakan kronologi kecelakaan maut tersebut.
Terjadi sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu korban sedang bersama teman-temannya sedang mencoba motor mereka di jalan lokasi kejadian di Desa Kalinaun.
Baca Juga:
Puan Desak Pemerintah Jamin Perlindungan Data Pribadi di Tengah Wacana Transfer ke AS
"Korban saat itu terjatuh di jalan dan ditabrak (gilas), sehingga saat diautopsi di Puskesmas Likupang disampaikan korban sudah meninggal," ujar Deki.
Keluarga korban mengatakan penabrak adalah seorang security di salah satu bank, namanya Eduardo Kakombohe.
Ayah korban, Wilson Kuhasadi (50) tidak melihat langsung kejadian, namun dia meminta penabrak bertanggung jawab.
Baca Juga:
Ben O’Connor Menang Dramatis di Etape 18 Tour de France, Taklukkan Tanjakan Col de la Loze
"Tidak tahu dimana kami harus mencari keadilan, sudah empat kali kami datang kesini, tapi pelaku (penabrak) masih berkeliaran," ujar Wilson.
Minta Ganti Rugi Rp 100 Juta
Wilson menyebut penabrak bersama istrinya sudah pernah datang ke rumahnya. Dan mereka dan ingin memberikan uang Rp 1.5 juta. Tapi tidak diterima, karena tidak sesuai.