WahanaNews-Likupang | Keluarga korban kecelakaan maut, warga Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara sudah empat kali mendatangi Markas Polres Minahasa Utara, Selasa (19/4/2022).
Dengan menumpangi mobil pick up, mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus kecelakaan maut yang menimpa anak mereka.
Baca Juga:
Sidang Uskup se-Asia di Jakarta Sukses dengan Pengamanan Berbasis Deteksi Dini
Diketahui penabrak anak mereka tidak ditahan polisi.
Deki Mamondol keluarga korban menyebutkan korban bernama Hiskia Kuhasadi (16).
Hiskia menjadi korban kecelakaan maut pada 13 Maret 2022.
Baca Juga:
NPC Indonesia Apresiasi Kapolri Cup 2026, Jadi Sejarah Baru bagi Atlet Bulu Tangkis Disabilitas
Hingga kini sudah pertengahan April 2022, penabrak tidak ditahan.
Korban dan penabrak tinggal di desa yang sama.
Kronologi Versi Keluarga Korban