WahanaNews-Likupang | Keluarga korban kecelakaan maut, warga Desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara sudah empat kali mendatangi Markas Polres Minahasa Utara, Selasa (19/4/2022).
Dengan menumpangi mobil pick up, mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus kecelakaan maut yang menimpa anak mereka.
Baca Juga:
Bank Mandiri Komit Terapkan Prinsip ESG dalam Jalankan Operasional Perusahaan
Diketahui penabrak anak mereka tidak ditahan polisi.
Deki Mamondol keluarga korban menyebutkan korban bernama Hiskia Kuhasadi (16).
Hiskia menjadi korban kecelakaan maut pada 13 Maret 2022.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Inginkan Setiap Wilayah Punya Roadmap Penyelesaikan Reforma Agraria
Hingga kini sudah pertengahan April 2022, penabrak tidak ditahan.
Korban dan penabrak tinggal di desa yang sama.
Kronologi Versi Keluarga Korban