"Dengan berakhirnya masa pembangunan, maka KEK Pariwisata Likupang sudah wajib beroperasi," katanya.
Sementara untuk KEK Industri Bitung sudah beroperasi ditandai sejumlah industri masuk ke wilayah KEK.
Baca Juga:
Pejabat Bappeda Kabupaten Tangerang Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut
Namun ia menyampaikan KEK Bitung masih akan ditambah sarana infrastrukturnya, diajukan ke kementerian terkait agar bisa didanai dari APBN 2023.
"Semua permasalahan ini sudah kami evaluasi dalam rapat ini dan juga telah dilakukan pengusulan anggaran kepada pemerintah pusat," kata Mantan Kepala Disperindag Sulut ini.
Pj Sekprov Praseno Hadi mengingatkan agar semua bisa lebih kuat dan bangkit bersama untuk tetap melanjutkan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat yaitu KEK Industri di Bitung dan KEK Pariwisata di Likupang.
Baca Juga:
Kolaborasi dan Inovasi dalam Penyusunan RKPD 2026 : Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan
"Dengan KEK ini sebenarnya siapa yang ingin berinvestasi baik itu barang-barang yang diimport akan mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah," ucapnya.
Semua hal ini kata Praseni Hadi efeknya baik buat Sulut.
"Kalau industri masuk, tenaga kerja banyak, outputnya juga banyak, nilai tambah untuk Sulut lebih banyak, pertumbuhan ekonomi lebih bagus dan masyarakat lebih sejahtera," kata dia. [jat]