WahanaNews-Likupang | Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang, Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara didesak harus segera beroperasi.
Pasalnya, hampir habis tenggat waktu 10 Desember 2022, namun KEK belum nampak tanda bakal beroperasi.
Baca Juga:
Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumbar Butuh Anggaran Rp1,6 Triliun
Pemprov Sulawesi Utara melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan evaluasi bersama instansi terkait di Hotel Peninsula, Kota Manado, Selasa (4/10/2022).
Kegiatan evaluasi ini dihadiri Penjabat Sekprov Sulut Praseno Hadi.
Kepala Bappeda Sulut, Jenny Karouw menjelaskan, percepatan KEK ini harus dilakukan mengingat masa waktu pembangunan sudah mendekati masa wajib beroperasi, apalagi KEK Pariwisata Likupang.
Baca Juga:
Penunjukan Zulkifli dan Khainudin Sebagai Plt Bappeda & Asisten 1 oleh PJ Wali Kota Subulussalam Azhari
"Tapi kami optimis KEK Likupang akan segera beroperasi,” ujar Karouw.
Pasalnya KEK Pariwisata diundangkan lewat Peraturan Pemerintah atau sejak 10 Desember 2019. Kini hampir tiga tahun berlalu.
Ia menyampaikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2019 tentang KEK Pariwisata Likupang menyebutkan masa waktu pembangunan akan berakhir pada tanggal 10 Desember 2022.
"Dengan berakhirnya masa pembangunan, maka KEK Pariwisata Likupang sudah wajib beroperasi," katanya.
Sementara untuk KEK Industri Bitung sudah beroperasi ditandai sejumlah industri masuk ke wilayah KEK.
Namun ia menyampaikan KEK Bitung masih akan ditambah sarana infrastrukturnya, diajukan ke kementerian terkait agar bisa didanai dari APBN 2023.
"Semua permasalahan ini sudah kami evaluasi dalam rapat ini dan juga telah dilakukan pengusulan anggaran kepada pemerintah pusat," kata Mantan Kepala Disperindag Sulut ini.
Pj Sekprov Praseno Hadi mengingatkan agar semua bisa lebih kuat dan bangkit bersama untuk tetap melanjutkan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat yaitu KEK Industri di Bitung dan KEK Pariwisata di Likupang.
"Dengan KEK ini sebenarnya siapa yang ingin berinvestasi baik itu barang-barang yang diimport akan mendapatkan keringanan pajak dari pemerintah," ucapnya.
Semua hal ini kata Praseni Hadi efeknya baik buat Sulut.
"Kalau industri masuk, tenaga kerja banyak, outputnya juga banyak, nilai tambah untuk Sulut lebih banyak, pertumbuhan ekonomi lebih bagus dan masyarakat lebih sejahtera," kata dia. [jat]