SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Bahgia Dachi, mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kasus dugaan penembakan di salah satu lokasi tambang Ratatotok, Minahasa Tenggara, kepada kepolisian. Insiden tersebut mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.
"Imbauan kita kepada masyarakat untuk menyerahkan ke pihak kepolisian, Polda Sulut sudah ambil alih untuk proses hukum, sesuai ketentuan berlaku," kata Wakapolda di Manado, Senin (10/3/2025).
Baca Juga:
Tembak Operator Alat Berat, Ketua GRIB Jaya Harjamukti Dibekuk Polisi
Ia mengatakan saat ini kepolisian sementara melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kita juga mengedepankan praduga tak bersalah.
"Pelaku akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wakapolda
Baca Juga:
Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dijerat Pasal Berlapis
Kasus penembakan tersebut diduga saat kericuhan terjadi di salah satu lokasi tambang emas di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Senin sekitar pukul 01.30 WITA.
Penembakan ini diduga dilakukan oknum anggota Brimob Polda Sulut dan menyebabkan korban Fernando Tangkotow (21) meninggal dunia.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]