Sulut.WahanaNews.co, Manado - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, pada Selasa (5/11/2024), Tim Resmob Polda Sulut membongkar praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Tombulu, Minahasa," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, di Manado, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga:
Ketua Bawaslu Manado: 677 Pengawas TPS Siap Bertugas Menjelang Hari Pencoblosan
Tim mengamankan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 15 ribu liter bersama sejumlah barang bukti antara lain 18 buah tangki IBC kapasitas 1.000 liter, dua unit pompa minyak ukuran sedang, satu pompa minyak ukuran kecil, enam unit kendaraan truck R6 dan satu unit kendaraan L300.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut, BBM jenis solar tersebut diduga diperoleh dari beberapa SPBU yang berada di Kota Manado dan sekitarnya.
"BBM jenis solar tersebut dibeli dari masing-masing SPBU dengan harga Rp.7300 per liter," katanya.
Baca Juga:
BBMKG Wilayah IV: Beberapa Daerah di Sulut Berpotensi Hujan Lebat dan Petir
Dalam kasus ini, Penyidik Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut telah mengamankan sebanyak delapan orang.
"Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simroangkir]