SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Manado, Sulawesi Utara, mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat untuk memiliki sertifikat halal.
"Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan produk yang aman dan sesuai dengan syariat Islam," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Manado Rogaya Udin di Manado, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga:
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay: Pengusaha Lokal Bisa Jamin Mutu Ekspor
Dia mengatakan bahwa sertifikat halal itu merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh warga negara telah memenuhi standar kehalalan.
“Kami berharap ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Bagi pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal merupakan hasil verifikasi dan audit yang dilakukan oleh tim Satgas Halal Kemenag.
Baca Juga:
Kerja Sama Pemprov Sulut dengan PT INA Berikan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang
Verifikasi ini meliputi pengujian bahan baku, proses produksi, serta pengolahan makanan dan minuman, agar tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Andry Prasmuko mengatakan secara aktif mendukung sertifikasi halal bagi UMKM di Sulut.
BI Sulut bekerja sama dengan Satgas Halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Sulut dan Kanwil Kemenag Sulut untuk memperluas sertifikasi halal UMKM.