Sulut.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang program dan kegiatan pada bidang lingkungan dan kelistrikan.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik nasional dan mendukung peningkatan penggunaan energi terbarukan.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo dan Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono di Gedung KLHK, Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN saat ini terus meningkatkan penggunaan energi terbarukan demi mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Namun, upaya tersebut dihadapkan dengan tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh dari lokasi pusat permintaan listrik sehingga, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi mismatch tersebut.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
“PLN dan KLHK memiliki tujuan dan tugas yang sama, yaitu menyelamatkan lingkungan di muka bumi ini dan menuju NZE. Selama ini, kami sangat berterima kasih karena telah mendapat dukungan penuh dari Menteri KLHK Ibu Siti Nurbaya dan seluruh jajaran," ujar Darmawan, dikutip Jumat (24/11/2023).
Untuk diketahui, PLN telah merancang accelerated renewable energy development (ARED) yang akan mengatasi tantangan lokasi potensi EBT yang pada umumnya jauh.
Melalui ARED, PLN akan mengembangkan green enabling transmission line dan smart grid yang menghubungkan listrik antarpulau di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Bali.