SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Kota Manado menggelar pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Andrei Angouw dan Richard Sualang sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada 2024, pada Rabu (5/2/2025).
"Berdasarkan surat keputusan KPU Manado nomor 3 tahun 2025, kami menetapkan paslon nomor urut 1, Andrei Angouw dan Richard Sualang, sebagai calon terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 107.285 suara atau 48,95 persen dari total suara sah, dalam Pilkada Manado 2024," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, dalam pleno didampingi komisioner KPU, Hasrul Anom, Ismail Harun, Ramly Pateda dan Patricia Kuhu serta Sekretaris KPU, Nolfy Lendway, di Manado.
Baca Juga:
Polres Bone Bolango Gorontalo Targetkan 1821 Hektare Lahan Penanaman Jagung SerentaK
Kaparang mengatakan, KPU sudah melaksanakan tahapan akhir, yang akan dilanjutkan dengan pengusulan pelantikan calon terpilih kepada DPRD Manado, dan selanjutnya tinggal menjadi ranah DPRD yang akan menggelar pelantikan, mengikuti mekanisme di lembaga tersebut.
Sementara Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, mengatakan, pascaputusan MK ini tahapan penetapan dilakukan menyusul pengusulan calon ke DPRD kota.
Maengko juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pelaksanaan Pilkada dengan melakukan pengawasan partisipatif, sehingga semua temuan dan laporan dapat ditindaklanjuti dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada 2024 lalu.
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Terapkan Manajemen Risiko Efektif untuk Cegah Praktik Korupsi Daerah
"Terima kasih juga untuk semua penyelenggara yang sudah bekerja keras melaksanakan Pilkada ini, kami berharap kiranya semuanya akan terus berjalan dengan baik," katanya.
Sementara Wakil Wali Kota Manado terpilih, Richard Sualang, menyampaikan terima kasih karena tahapan sudah sampai di penetapan, dan mengapresiasi masyarakat atas dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada, juga kepada penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu.
Sualang juga mengajak semua masyarakat untuk kembali bersatu, perbedaan warna dan pilihan saat pemilihan harus ditanggalkan dan waktunya bersatu untuk membangun Kota Manado, kedepannya.
Sualang juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak, jika selama tahapan pemilihan terutama di masa kampanye ada kekeliruan dan kesalahan yang mereka lakukan dan mungkin masih terjadi, berharap dimaafkan dan bisa kembali bersatu membangun kota Manado kedepannya.
Pleno tersebut dihadiri oleh Forkompimda, yakni Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, perwakilan dari Polres Manado dan perwakilan dari Kodim 1309/Manado, Kasie Intel Kejari Manado, Arthur Piri dan pejabat teras Kota Manado.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]