Sulut.WahanaNews.co, Manado - Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengatakan, sampai berakhirnya perpanjangan perekrutan pengawas TPS (PTPS) Manado, calon yang mendaftar mencapai 1.455 orang.
"Hingga tanggal 8 malam, pendaftar sudah mencapai 106 persen, dari target yang kami tetapkan," Kata Brilliant Maengko, di Manado, Rabu (10/01/24).
Baca Juga:
Bawaslu Kota Serang Atur Jam Kerja Pengawasan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Dia mengatakan, meskipun sudah mencapai target yang ditetapkan, tetapi pihaknya tetap melakukan berbagai langkah mitigasi. Sebab berdasarkan pemeriksaan terhadap berkas yang masuk, ada sejumlah temuan yang bisa menggagalkan pendaftar menjadi PTPS.
Mengenai tes, Maengko menjelaskan, semenjak pendaftaran dibuka pada 2 Januari lalu, Panwascam sebagai yang melakukan perekrutan, langsung melakukan wawancara kepada pendaftar, sehingga bisa kelihatan hasilnya.
"Dari wawancara dan pemeriksaan yang dilakukan, kami menemukan ada pendaftar yang masuk dalam data Sipol, juga ada yang suami istri dan itu tak boleh, lalu ada yang tidak berdomisili di Manado, dan semua menjadi catatan Bawaslu untuk menentukan lolos tidaknya menjadi PTPS," kata Maengko.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Konfirmasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 ke Pihak Terkait
Meskipun begitu, karena jadwal wawancara sampai tanggal 17 Januari, maka ada sejumlah Panwascam yang melakukannya mengikuti jadwal, namun tetap sesuai dengan jadwal.
Di sisi lain, Maengko mengatakan, hari ini sampai pukul 23.59 Wita, Panwascam merampungkan semua agenda pemeriksaan berkas, lalu akan diumumkan siapa yang lolos seleksi administrasi. Masih ada juga tahapan tanggapan masyarakat, dan untuk itu pihaknya menerima semua masukan dan akan mengklarifikasi dengan calon yang lolos berkas.
"Pengumuman resmi nanti akan disampaikan pada 22 Januari 2024, dan nanti para PTPS itu akan diberikan bimbingan teknis, untuk bekerja melakukan pengawasan," katanya.
Sebab menurutnya, nanti proses distribusi logistik sampai ke TPS sudah menjadi bagian dari tugas mereka untuk mengawasi. Sehingga harus diberikan pembekalan dan bimbingan sehingga bisa bekerja dengan benar.
Bahkan dia menambahkan, jika memang kemudian, setelah pelantikan, ternyata juga masih kurang, maka akan ada perpanjangan khusus pada 24 sampai 27 Januari, tetapi itupun jika memang ada yang masih kurang.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]