Sulut.WahanaNews.co, Manado - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pendampingan untuk memperkuat produk halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).
"Kementerian Agama mendukung sektor usaha kecil dan menengah melalui pendampingan produk halal," kata Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Kabupaten Minahasa Tenggara Juniari Ratuwalangon di Ratahan, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga:
Simpang-siur Soal Tambang PT PBS di Sungai Bou Donggala Sulteng: Polda-Pemprov-Inspektur Tambang Kementerian EDSM Saling Beda Pendapat
Dia mengatakan pendampingan ini adalah bentuk komitmen Kementerian Agama Minahasa Tenggara dalam mendorong agar setiap produk yang beredar dapat memiliki sertifikat halal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas akses pasar pelaku usaha lokal.
Melalui Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas kesehatan, Dinas Koperasi terus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dengan pelaku usaha di wilayah Minahasa Tenggara.
Hal ini juga membahas strategi kolaborasi antar-dinas dalam mendukung pengembangan produk lokal yang kompetitif dan sesuai standar kesehatan, keamanan, serta kehalalan produk.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Diharapkan ke depan dapat menghasilkan kebijakan yang proaktif, khususnya bagi pelaku usaha di bidang kuliner dan produk konsumsi lainnya di Minahasa Tenggara.
Pihaknya terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, sebagai bentuk upaya menciptakan komunikasi yang efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di daerah ini.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]