SULUT.WAHANANEWS.CO, Manado - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan edukasi tentang jaminan perlindungan kepada tenaga pendidik di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kali ini kami memberikan sosialisasi tentang jaminan perlindungan sosial kepada para kepala sekolah dari 57 sekolah setingkat SMA/SMK/SLB di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara," kata Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Sulut Riyan Umar, di Manado, Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Kemendag Dorong Pemanfaatan Pasar Jasa Hasil Perundingan Perdagangan di Kabupaten Minahasa Selatan
Dia mengatakan sosialisasi dilakukan dengan sasaran seluruh guru, tata usaha dan tenaga kependidikan di wilayah Minsel dan Mitra agar bisa terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Di dalamnya kami juga juga mengimbau terkait kepesertaan siswa magang untuk menjadi peserta BPJSTK ketika melaksanakan kegiatan magang," kata Riyan.
Hasil dari sosialisasi tersebut yaitu komitmen seluruh kepala sekolah yang hadir, di mana pihak sekolah akan segera mengumpul data dan mendaftarkan guru dan tenaga pendidik di sekolahnya pada bulan Maret 2025.
Baca Juga:
Usai Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria di Sulut Serahkan Diri
Jumlah guru dan tenaga kependidikan yang akan dilindungi sebanyak 450 untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).
Peserta akan menerima manfaat jika terjadi kecelakaan kerja akan dibiayai sampai sembuh total.
Jika terjadi kematian dalam bekerja akan menerima 48 kali upah atau meninggal biasa ahli waris akan menerima sebesar Rp42 juta dan beasiswa jika memiliki anak yang bersekolah.