WahanaNews-Sulut.co | Untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Sulawesi Utara (Sulut), sebanyak 6000 personel gabungan akan diterjunkan.
Kabar itu muncul setelah Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang dihadiri perwakilan pejabat Forkopimda, PJU Polda, Jajaran instansi lainnya dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Juga:
Pastikan Jalan Nasional dan Jembatan di Sulsel Siap Dilalui Selama Nataru, Kementerian PU: 96,45% Dalam Kondisi Mantap
Rapat digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (14/12/2021) pagi, diikuti juga secara virtual oleh Polres/ta jajaran di Sulawesi Utara, dari tempatnya masing-masing.
Dalam mengamankan Natal dan tahun baru, sekitar 6.000 lebih personel gabungan akan diterjunkan, yakni instansi terkait (TNI, pemerintah daerah, Basarnas, PLN, dan sebagainya) sekitar 3.115 orang, dan sisanya dari Polri.
Irjen Pol Mulyatno mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mengecek kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi situasi jelang, pada saat dan pasca Nataru.
Baca Juga:
Tinjau Tol Solo - Yogyakarta, Menteri Dody: Segmen Klaten - Prambanan Dibuka Fungsional Mendukung Kelancaran Nataru 2025
"Ada tiga tugas sekaligus yang kita emban dalam pengamanan kali ini, yaitu mengamankan perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, kita juga melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta kita juga mengantisipasi potensi bencana di mana saat ini sedang masuk pada musim hujan," ujar Mulyatno.
Ia berharap seluruh aparat negara, baik itu TNI, Polri, pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya, perlu bekerja ekstra dalam menjalankan tugas.
"Sehingga perasaan aman dan nyaman dalam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta terhindar dari penyebaran Covid-19, boleh dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara," katanya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, menurut Mulyatno, tetap mengikuti penilaian situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan beberapa pengetatan, antara lain wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Kemudian, larangan untuk melakukan perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mall, dan tempat keramaian umum lainnya.
Lalu, operasional pusat pembelanjaan, restaurant, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang yang kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.
"Pada prinsipnya kita sangat mendukung saudara-saudara kita warga Sulawesi Utara dalam merayakan Natal 2021 dan tahun baru 2022 dengan lancar, aman dan sehat," pungkas Irjen Pol Mulyatno.[jef]