"Dalam hal pengelolaan emisi GRK, PLN melakukan inventarisasi GRK seluruh unit pembangkit listrik dan melaporkannya secara periodik kepada Kementerian ESDM dan secara transparan PLN mempublikasikan hasil inventarisasi GRK dalam Laporan Keberlanjutan," imbuhnya.
Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings, Primus Dorimulu memaparkan penghargaan TEK 2022 merupakan sebuah apresiasi kepada korporasi yang dinilai terbaik menunjukkan kepatuhan dalam menjalankan ESG (Environmental, Social and Corporate Governance) lewat transparansi kepatuhan menurunkan emisi GRK.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
"Korporasi diharapkan menjadi pihak terdepan dalam menjalankan ekonomi hijau, guna mengurangi pemanasan global, dan memulihkan bumi kita yang sakit agar kembali sehat," tuturnya.
Melanjutkan, Primus juga menyebut seiring dengan kesepakatan para pemimpin dunia pada November 2021 lalu, saat ini dunia semakin mendorong investasi hijau yang menjunjung keadilan dan pertumbuhan berkelanjutan.
ESG merupakan isu utama, sehingga bagi korporasi yang kurang mengindahkan ESG akan terpental dari peta global.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Di sisi lain, Founder PT Bumi Global Karbon Deni Daruri menyebutkan sasaran penilaian penghargaan berasal dari laporan keberlanjutan tahun 2020 yang terbit di 2021.
"Kriteria pertama data yang diambil adalah perhitungan emisi perusahaan dari berbagai scope dan perhitungan penurunan emisi yang diungkapkan. Kriteria kedua kami turut melihat apakah terdapat assurance report dalam SR yang menjamin perhitungan tersebut," jelas Deni.[jef]