WahanaNews-Likupang | Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan waria berinisial HM (49) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat korban dibunuh dan ditarik jantungnya oleh tersangka RK (31).
Pantauan di lokasi pembunuhan yakni di salon kecantikan milik korban, Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, jajaran Reskrim Polres Minahasa sudah di lokasi. Rekonstruksi juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Minahasa.
Baca Juga:
AKBP Bintoro Diduga Peras Rp 20 Miliar, IPW Desak Propam Turun Tangan
Dalam rekonstruksi, polisi sedikitnya menghadirkan enam saksi ke lokasi. Tersangka RK juga dihadirkan dengan menggunakan minibus dan dijaga ketat oleh dua personel kepolisian.
Terlihat pula aparat memasang garis polisi di depan salon kecantikan korban dalam rangka mengamankan lokasi rekonstruksi. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata juga terlihat berjaga di lokasi.
Sementara di sekitar lokasi rekonstruksi, terlihat warga berbondong-bondong datang menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang membuat geger tersebut. Namun warga diminta jaga jarak dari radius sekitar 3 meter dari lokasi pembunuhan.
Baca Juga:
2 Polisi Kuta Minta Uang ke Turis yang Lapor Hilang HP Diperiksa Propam
Hingga berita ini diturunkan, petugas sudah memulai rekonstruksi adegan demi adegan. Sejauh ini sudah ada 6 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Peristiwa Pembunuhan Waria yang Ditarik Jantungnya
Waria HM di Minahasa dibunuh secara sadis menggunakan martil, gunting hingga pisau. Pelaku RK merupakan rekan korban sendiri.