WahanaNews-Likupang | Polisi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan waria berinisial HM (49) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Rekonstruksi dilakukan langsung di tempat korban dibunuh dan ditarik jantungnya oleh tersangka RK (31).
Pantauan di lokasi pembunuhan yakni di salon kecantikan milik korban, Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, jajaran Reskrim Polres Minahasa sudah di lokasi. Rekonstruksi juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Minahasa.
Baca Juga:
AKBP Bintoro Diduga Peras Rp 20 Miliar, IPW Desak Propam Turun Tangan
Dalam rekonstruksi, polisi sedikitnya menghadirkan enam saksi ke lokasi. Tersangka RK juga dihadirkan dengan menggunakan minibus dan dijaga ketat oleh dua personel kepolisian.
Terlihat pula aparat memasang garis polisi di depan salon kecantikan korban dalam rangka mengamankan lokasi rekonstruksi. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata juga terlihat berjaga di lokasi.
Sementara di sekitar lokasi rekonstruksi, terlihat warga berbondong-bondong datang menyaksikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang membuat geger tersebut. Namun warga diminta jaga jarak dari radius sekitar 3 meter dari lokasi pembunuhan.
Baca Juga:
2 Polisi Kuta Minta Uang ke Turis yang Lapor Hilang HP Diperiksa Propam
Hingga berita ini diturunkan, petugas sudah memulai rekonstruksi adegan demi adegan. Sejauh ini sudah ada 6 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Peristiwa Pembunuhan Waria yang Ditarik Jantungnya
Waria HM di Minahasa dibunuh secara sadis menggunakan martil, gunting hingga pisau. Pelaku RK merupakan rekan korban sendiri.
Pelaku dan korban awalnya pergi ke Desa Passo, Minahasa untuk melakukan dekorasi pesta pernikahan. Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban dan pelaku sempat sama-sama pergi ke Kota Tomohon untuk membeli 4 kardus obat batuk cair kemasan saset.
"Pada saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos," kata Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, Jumat (30/4).
Dari Kota Tomohon, korban dan pelaku kembali ke Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Selanjutnya korban masuk ke kamar untuk tidur sementara pelaku duduk sambil mengkonsumsi obat batuk cair tersebut sebanyak 20 saset.
Tak lama kemudian, pelaku lagi-lagi membeli dan mengkonsumsi dengan jumlah yang sama. Setelah itu pelaku lantas melakukan penganiayaan menggunakan martil.
"Sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali," kata Tommy.
Tidak sampai di situ, RK kembali melukai dada korban. Secara keji RK juga menarik jantung korban dan meremasnya dengan tujuan memastikan korban benar-benar mati.
Motif Lain Diduga karena Cinta Segitiga
Polisi juga mengungkapkan motif lain pelaku membunuh korban HM karena ada cinta segitiga sesama jenis dengan laki-laki lain. Pelaku disebut cemburu dan dendam karena korban menjalin cinta segitiga.
"Iya cemburu dan dendam (karena cinta segitiga sesama jenis)," kata AKBP Tommy Bambang Souissa, Sabtu (30/4).
Namun, polisi belum menjelaskan duduk perkara cinta segitiga sesama jenis tersebut. Akan tetapi, pelaku RK juga diduga dendam karena korban sudah tidak pernah lagi memberikan uang kepadanya.
"Karena pelaku sudah jarang diberi uang oleh korban," beber Tommy. [jat]