"Saya mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mengeratkan sinergitas, kita komitmen menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak'' ujarnya
Penanganan kasus kekerasan ini kata dia memang butuh sinergitas. DPPPA tidak bisa bekerja sendiri.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Resmikan Gedung PWI di Manado
Pengawasan juga melibatkan masyarakat luas, sementara proses hukum pelaku kekerasan dilakukan aparat kepolisian, dan kejaksaan hingga diketuk palu hukum oleh instansi peradilan.
Jika melihat ada kasus kekerasan ia meminta agar bisa melapor ke aparat kepolisian, atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah masing-masing yang nanti difasilitasi untuk proses hukumnya.
"Kita mengajak masyarakat, ambil bagian dalam meningkatkan pengawasan di lingkungan masing - masing.
Baca Juga:
Pemprov Sulut Harap Penyaluran Bantuan Beras Presiden Jokowi Tepat Sasaran
Serta masyarakat pun harus mengetahui ada undang undang yang melindungi mereka (Perempuan dan Anak)," ungkap Sekretaris TP PKK Sulut ini.
Bahkan saat ini laporan bisa dilakukanewqt aplikasi Lapor Kekerasan (Laker).
"Jika sudah masuk laporan maka akan dilakukan pendampingan," ujar dia. [jat]